2 Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan
Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang jelas tidak dikehendaki dan sering kali tidak terduga semula yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta benda, atau properti maupun korban jiwa yang terjadi didalam suatu proses kerja industri atau yang berkaitan dengannya (Tarwaka, 2008).
Kecelakaan kerja tidak datang dengan sendirinya akan tetapi ada serangkaian peristiwa yang mendahului terjadinya kecelakaan tersebut, pada hakikatnya setiap kecelakaan yang terjadi pasti ada penyebabnya. Ada 2 faktor penyebab terjadinya kecelakaan yaitu :
a Unsafe Action (tindakan tidak aman)
Yaitu suatu tindakan atau tingkah laku yang tidak aman sehingga dapat menyebabkan kecelakaan kerja, misalnya :
1) Cara kerja yang tidak benar
2) Sikap kerja yang tergesa-gesa
3) Kekurang pengetahuan dan ketrampilan
4) Kelelahan dan kejenuhan, dll.
b Unsafe Condition ( kondisi tidak aman) Yaitu kondisi lingkungan kerja yang mengandung potensi atau faktor bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja, antara lain :
1) Keadaan mesin, peralatan kerja, pesawat
2) Lingkungan kerja ; licin, panas, terlalu dingin, terlalu panas, berdebu, dan terdapat bahan beracun dan berbahaya.
Semoga bermanfaat
SALAM SUKSES